FAQs


Kami memahami bahwa proses rawat inap dapat menimbulkan kecemasan bagi sebagian orang. Rumah Sakit Citra Arafiq senantiasa berkomitmen untuk memberikan pengalaman perawatan yang terbaik bagi Anda dan keluarga. Sebelum memulai proses rawat inap, terdapat beberapa proses yang perlu Anda jalani seperti:

  1. Membuat janji temu dan konsultasi dengan dokter spesialis di poliklinik
  2. Mendapatkan arahan dari dokter spesialis untuk rawat inap dan menjalani tindakan atau prosedur tertentu dengan persetujuan pasien
  3. Melakukan booking ruangan rawat inap sesuai kebutuhan Anda ke bagian admisi IGD atau rawat jalan
  4. Melakukan pemeriksaan swab antigen atau PCR COVID-19 sesaat sebelum masuk rawat inap, sebagai skrining awal dalam perawatan ditengah pandemi.
  • Apa saja yang perlu dibawa saat akan masuk rawat inap?
  1. Surat Permintaan Rawat Inap (SPRI)
  2. Kartu Identitas dan Kartu Kepesertaan Asuransi(BPJS, BPJS Ketenagakerjaan, dan Asuransi lainnya)
  3. Obat-obatan rutin yang Anda konsumsi(termasuk obat herbal, vitamin, suplemen)
  4. Pakaian:pakaian tidur/piyama, gaun tidur, sandal bersih, pakaian harian, dan pakaian dalam
  5. Alat bantu– kacamata, lensa kontak, tongkat (pastikan Anda memberi label nama pada setiap alat bantu yang Anda bawa)

Mohon untuk tidak membawa benda-benda berikut ini: 1. Handuk dan linen tempat tidur 2. Deterjen dan peralatan mencuci 3. Perhiasan dan benda berharga lainnya 4. Benda yang menimbulkan kebisingan (misalnya TV, radio, pengeras suara atau pemutar DVD pribadi) 5. Alkohol dan zat adiktif lainnya

Pembayaran biaya pelayanan, peresepan obat, prosedur diagnostik, dan tindakan operasi yang Anda jalani selama rawat inap di RSCA dapat dilakukan dengan cara pembayaran pribadi, jaminan asuransi atau perusahaan, dan BPJS Kesehatan.

Pasien yang memilih untuk melakukan pembayaran pribadi atas pelayanan yang didapatkan di RSCA wajib mengikuti sejumlah ketentuan pembayaran seperti pembayaran deposit saat melakukan pendaftaran rawat inap dan akan menjalani prosedur/tindakan serta financial consent sebelum memberikan persetujuan tindakan. Untuk deposit yang harus dibayarkan adalah minimal 50% dari estimasi biaya tindakan yang sudah disampaikan dan deposit kamar kelas perawatan yang dipilih oleh pasien dan keluarga pasien. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, transfer bank, dan kartu debit. Total biaya perawatan yang perlu dibayarkan sangat bervariasi dan bergantung pada jenis pemeriksaan, obat, atau tindakan tak terduga yang mungkin Anda perlukan. Dengan demikian, biaya perawatan Anda dapat melebihi estimasi biaya awal yang disampaikan oleh staf ketika Anda memulai rawat inap. Untuk informasi lebih lanjut mengenai metode pembayaran yang dapat dilakukan di RSCA, Anda dapat menghubungi petugas kasir di area pelayanan terdekat.

Pasien yang memilih untuk melakukan pembayaran dengan penjaminan asuransi atau perusahaan atas pelayanan yang didapatkan di RSCA wajib mengikuti sejumlah ketentuan pembayaran seperti pembayaran akses apabila terdapat selisih dari total pelayanan yang tidak tercover, saat melakukan pendaftaran rawat inap dan akan menjalani prosedur/tindakan serta financial consent sebelum memberikan persetujuan tindakan. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, transfer bank, dan kartu debit. Total biaya perawatan yang perlu dibayarkan sangat bervariasi dan bergantung pada jenis pemeriksaan, obat, atau tindakan tak terduga yang mungkin Anda perlukan. Dengan demikian, biaya perawatan Anda dapat melebihi estimasi biaya awal yang disampaikan oleh staf ketika Anda memulai rawat inap. Untuk informasi lebih lanjut mengenai metode pembayaran yang dapat dilakukan di RSCA, Anda dapat menghubungi petugas kasir di area pelayanan terdekat.

Sejak 2018, RSCA telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan dapat melayani pasien JKN yang memerlukan pelayanan kesehatan. Pasien yang memilih prosedur pembayaran dengan menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan wajib mengikuti ketentuan administratif yang berlaku seperti:

  1. Memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif
  2. Mengikuti prosedur rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan sebelumnya

Silakan menghubungi staf admisi IGD, rawat jalan, atau rawat inap RSCA untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Secara umum, pemulangan dilakukan sebelum jam 12:00 WIB. Namun, jam pemulangan dapat bervariasi dan bergantung pada rencana pemulangan yang harus diselesaikan. Bila Anda dinyatakan oleh DPJP secara medis aman untuk dipulangkan, Ners akan memulai proses pemulangan dan berkoordinasi dengan unit lain yang terkait. Hal ini mencakup persiapan resep obat pulang, pengembalian sisa obat ke Farmasi, pengisian ringkasan pulang, komunikasi dengan keluarga atau kerabat Anda terkait proses penjemputan, serta konfirmasi proses penjaminan ke asuransi dan penutupan billing oleh kasir. Anda akan diarahkan ke kasir untuk menyelesaikan proses pembayaran jika diperlukan.
Catatan: pada beberapa kondisi, pemulangan pasien tidak perlu menunggu visite DPJP Utama atau dokter jaga ruangan pada hari pemulangan. Dengan kata lain, Anda dapat dipulangkan tanpa menunggu kedatangan dokter.
Sebelum Anda beranjak pulang:

  1. Pastikan tidak ada barang pribadi Anda yang tertinggal di kamar rawat
  2. Pastikan Anda menerima ringkasan pulang (resume medis) selama Anda dirawat
  3. Hubungi staf admisi dan kasir untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi yang diperlukan
  4. Tanyakan poli tujuan dan jadwal kontrol Anda ke DPJP Utama kepada Ners yang merawat dan aturan obat-obatan yang harus dikonsumsi setelah rawat inap.
  5. Jika Anda memerlukan bantuan keluarga atau kerabat, hubungi keluarga atau kerabat Anda untuk melakukan penjemputan